Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Maluku. Penghargaan tersebut diterima Walikota Ambon saat Apel pagi yang berlangsung di Lapangan Apel Balaikota Ambon. Dalam hal penerimaan pajak, Kota Ambon, pada tahun 2018 dikatakan berkontribusi bagi penerimaan pajak di Provinsi Maluku sehingga dapat melampaui target sebagaimana yang ditetapkan. Diketahui, total pajak yang dikumpulkan selama tahun 2018 sebesar 1,6 Triliun, meningkat 0,2 trilliun dibandingkan dengan dengan Tahun 2017 yakni 1,4 Triliun.
“Ini merupakan sebuah apresiasi yang luar biasa, tingkat keberhasilan ini juga menunjukkan tingkat kesadaran dari warga masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai seorang WNI. untuk itu atas prestasi yang diraih pada tahun 2018 maka pada Tahun 2019 ini target yang dipatok adalah 1,9 Triliun,” ungkap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya usai menerima penghargaan tersebut.
Walikota mengatakan, hal tersebut terkait erat dengan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat, sehingga apabila hak-hak masyarakat dapat terlayani dan terpenuhi dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimum maka kewajiban pun akan dipenuhi dengan baik.
